Walhi: Sanksi untuk CV SSP Terlalu Ringan

Biro Iklan Pangkas 51 Pohon

Walhi: Sanksi untuk CV SSP Terlalu Ringan

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 13:43 WIB
Bandung - Sanksi denda sebesar Rp 225 juta yang diberikan pada biro iklan CV SSP dinilai Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar tidak sesuai dengan perbuatannya. Karena, CV SSP telah terbukti memangkas 51 pohon di Jalan Soekarno Hatta, Jumat (5/3/2010) lalu.

Menurut Staf Walhi Jabar, Sawung, pendapatan biro iklan dari reklame tersebut jauh lebih besar dari denda yang harus dibayarkan.

"Saksinya terlalu ringan, masa cuma Rp 5 juta per pohon, padahal untuk menunggu pohon tumbuh itu lama. Saya memang tidak tidak punya data pasti, tapi yang saya tahu, dalam setahun biro iklan seperti itu bisa dapat pemasukan hingga Rp 25 miliar. Sanksinya tidak sesuai," ujar Sawung saat ditemui dalam aksi Front Pembela Bandung, Jumat (12/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sawung, sanksi yang harus diberikan pada biro iklan tersebut yaitu pencabutan izin, hingga penanaman kembali pohon hingga sebesar pohon yang ditebang.

"Izin harus dicabut, reklame juga jangan lagi dipasang. Kalau hanya didenda tapi iklan tetap jalan sama saja bohong," tambahnya.

Biro iklan tersebut harus menanam kembali pohon di lokasi tersebut hingga sebesar pohon yang telah ditebang. "Bukan cuma tanam lalu dibiarkan, tapi mereka juga harus merawat sampai sebesar itu," paparnya.

Hal itu dilakukan agar biro iklan tahu bahwa menanam dan merawat pohon tak semudah yang dibayangkan. Karena menurut Sawung, untuk menanam pohon di Soekarno Hatta terbilang cukup sulit.

"Menanam di trotoar atau di tengah badan jalan itu tidak mudah, biasanya ada banyak yang mati. Kemarin yang ditebang itu sudah masuk berhasil tapi malah ditebang, nanti mereka akan merasakan sendiri," tambahnya.

(tya/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads