Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Enggartiasto Lukita seusai bertemu dengan pejabat jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi di Markas Kodam, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (10/3/2010).
"Rumit. Data asal-usul tanah itu ada yang dari KNIL, nasionalisasi Belanda, dan ada yang anggarannya dari Sesneg. Kepemilikannya sama (negara), posnya harus berbeda," kata Enggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya mengimbau untuk segera menyelesaikan aset yang memiliki berkas lengkap yang mampu membuktikan kepemilikan aset untuk menghindari sengketa kepemilikan yang kemungkinan diklaim pihak lain. "Berkas yang lengkap harus segera diproses sertifikasi," ujar Enggar.
Saat ini, negara tidak memiliki anggaran untuk sertifikasi aset pemerintah tersebut. Pihaknya akan berupaya mengganggarkan dalam APBN perubahan yang akan dibahas pada April 2010. Dirinya enggan menuturkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk sertifikasi tersebut.
Enggar menambahkan, selama ini sebanyak 60 persen rumah dinas ditempati mantan prajurit. "Kita imbau diserahkan dengan baik-baik sesuai dengan data yang ada. Kalau mereka tidak mau melakukan sesuai data tentunya akan kita ambil tindakan," ancam Enggar.
Di tempat sama, Ketua Komisi I DPR RI Kemal Aziz Stamboel berharap, Panja yang dibentuk nanti dapat menemukan solusi terkait rumah dinas TNI yang menjadi permasalahan selama ini. "Mudah-mudahan ada sebuah penyelesaian jangka panjang, tidak hanya melihat kondisi penyelesaian saat ini saja," katanya.
Selama panja menjalankan tugas, penertiban nantinya akan tetap berjalan. "Penertiban dilakukan dengan secara rasional dan tidak emosional," imbaunya.
Penertiban, jelas dia, dilakukan sesuai dengan data yang dimiliki oleh TNI dengan cara meminta kepada pihak yang sudah tidak berkepentingan untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
(ahy/bbp)










































