Kisruh di PMI Kota Bandung ini bahkan disampaikan langsung oleh para pengurus PMI yang mengundang wartawan ke Kantor PMI Bandung, Jalan Aceh, Rabu (10/3/2010).
Informasi yang didapat wartawan, Chaerul Amri, Kepala UTD PMI Kota Bandung diberhentikan oleh pengurus berdasarkan SK No 151/SKD/PD/JBR/UTD/III/2010. Menurut SK tersebut, Chaerul dinyatakan berhenti per tanggal 1 Maret 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Ade, selama ini komunikasi dan koordinasi antara pengurus dan Chaerul tidak berjalan baik. "Kalau kita punya anak buah yang suka melawan atau menentang kan susah," tambahnya.
Dituturkan Ade, sebelum SK dari Pengurus Provinsi tersebut dikeluarkan, pengurus cabang Kota Bandung telah melayangkan 2 Surat Peringatan pada Chaerul.
"Yang kedua diberikan pada bulan Oktober 2009, dia marah, lalu surat tersebut dirobeknya," kata Ade.
Dilanjutkan Ade, tidak lama dari kejadian tersebut, pengurus kemudian mengadakan pertemuan dengan pengurus provinsi untuk berkonsultasi. Saat pertemuan itu pun Chaerul disebut kembali merobek SP yang diberikan.
"Sikap macam apa itu, merobek kertas bahkan di depan Ketua PMI Provinsi," kata Ade.
Tak lama kemudian isu tentang adanya korupsi di tubuh PMI dan dugaan skandal seks yang melibatkan Ketua PMI Kota Bandung pun berhembus. Ade pun menduga tuduhan isu tersebut digulirkan oleh Chaerul sebagai bargaining (penawaran-red) kasus.
"Seperti politik, ada tawar menawar dengan dikeluarkannya isu seperti itu, dengan mencari-cari kesalahan pengurus" ujarnya.
Ade pun dengan tegas mengelak segala tuduhan yang dialamatkan pada pengurus PMI. Menurutnya, isu tersebut hanya fitnah belaka.
"Kalau ada korupsi, tolong tunjukkan seperti apa. Yang disebut skandal seks juga seperti apa," tantang Ade meminta Chaerul menjelaskan dugaannya itu.
Namun Ade mengakui adanya penggunaan dana UTD untuk kepentingan PMI. "Seperti halnya untuk keperluan bencana yang masuk lewat markas PMI dan bukannya ke UTD masa disebut korupsi," paparnya.
Sementara untuk kasus skandal seks yang disebut melibatkan Ketua PMI dan karyawati UTD, Ade mengatakan dirinya telah menanyakan hal tersebut pada Ketua PMI Kota Bandung Nadi Sastrakusumah yang diduga sebagai pelaku. Namun menurut keterangan yang didapat, Ketua PMI itu tidak mengakui adanya skandal seks tersebut.
"Beliau mengatakan tidak ada kejadian seperti itu, tapi dia mengaku kalau ada cium tangan dan kening sepertinya kan itu masih wajar sebagai tanda sayang orang tua," katanya. Sementara kabar yang beredar, pelaku skandal seks tersebut ketahuan berciuman.
"Lagipula kalau konteksnya berciuman kan berarti suka sama suka, beda lagi kalau dicium atau dilecehkan," paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ade, karyawati UTD tak pernah bisa dimintai keterangan oleh pengurus dan terkesan menghindar. Padahal surat pemanggilan telah diberikan hingga 3 kali.
"Kalau disms atau ditelepon juga susah, dia seperti dalam tekanan," tambahnya.
Kalaupun merasa menjadi korban, menurut Ade, seharusnya karyawati tersebut melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian. "Kalau ini kan sampai sekarang belum ada laporan seperti itu," katanya.
Meski begitu, Ade mengelak bahwa dikeluarkannya SK pemberhentian atas Chaerul adalah akibat isu-isu yang ia gulirkan itu.
"Bukan karena itu, kami mencoba memisahkan masalah tersebut. Lagipula sebenarnya kesalahan dia selama ini sudah cukup banyak tapi masih kita tolerir," sebutnya.
Selama ini, kata Ade, pengurus telah berupaya melakukan komunikasi dengan Chaerul namun tak pernah berhasil karena sikan Chaerul yang dinilai tidak kooperatif.
Atas keluarnya SK pemberhentian Chaerul, kemarin, karyawan UTD sempat berencana akan melakukan aksi unjuk rasa. "Wajar kalau mereka merasa dekat dengan Chaerul karena dia sudah menjabat lama disitu," kata Ade.
Namun aksi tersebut tak jadi dilakukan karena sebanyak 18 orang dokter pengganti didatangkan dari Dinkes Kota Bandung untuk memback-up pelayanan yang dikhawatirkan terganggu akibat unjuk rasa tersebut.
"Mungkin mereka malu melihat dokter yang datang, lagipula kalau mereka meninggalkan pelayanannya pada masyarakat untuk pelayanan darah, itu masuk pelanggaran berat," paparnya.
Chaerul menjabat sebagai Kepala UTD sejak tahun 2002. Ini adalah periode kedua Chaerul. Jika tidak ada SK pemberhentian tersebut, Chaerul masih akan menjabat sampai tahun 2012 nanti.
(tya/lom)










































