Pesat juga menyatakan menolak jika Gedung Palaguna tersebut akan dijadikan pusat perniagaan.
"Kami mendukung wacana yang digulirkan oleh Pak Wali Kota, yaitu pengubahan lahan sebagai RTH dan kami tidak setuju jika Gedung Palaguna dijadikan pusat perniagaan," ujar Usep Iskandar, Ketua Umum Pesat Jabar saat konfrensi pers di basement Mesjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Selasa (9/3/2010).
Usep juga mengaku khawatir, jika Gedung Palaguna menjadi pusat perniagaan seperti sebelumnya, maka itu akan berdampak pada pasar tradisional yang berada di sekitarnya. Seperti pasar baru, pasar ITC Kebon Kalapa, Pasar Anyar, Pasar Cikapundung dan pasar lainnya.
"Keberadaan pusat niaga baru seperti mal selalu mengancam keberadaan pasar tradisional, dampak negatifnya langsung terasa oleh saudara-saudara kami di pasar sekitar situ," paparnya.
Dijelaskan Usep, jika Palaguna menjadi pusat niaga maka kemacetan di kawasan tersebut akan semakin bertambah dan membuat masyarakat semakin enggan berbelanja di pasar-pasar tradisional yang ada di sekitar Gedung Palaguna.
Ditambahkan Usep, pernyataan sikap tersebut dikeluarkan karena Pesat sebagai bagian dari warga Kota Bandung menilai RTH sebagai sebuah kebutuhan.
"Sebagai warga Kota Bandung kami mendambakan adanya RTH untuk menyerap polusi yang ada. Lagi pula, sekarang saja di daerah itu macetnya sudah parah, apalagi kalau nanti ada pusat niaga baru," tutupnya.
Dirinya pun berharap jika nanti hutan kota terealisasi, mereka meminta yang pemkot Bandung untuk mengelola taman kota tersebut dengan profesional, cermat dan sehat.
"Jangan seperti yang sudah-sudah, taman kota malah jadi kumuh," pungkasnya.
(tya/avi)











































