Asper: Pelaku Harus Ditindak

Biro Iklan Pangkas 51 Pohon

Asper: Pelaku Harus Ditindak

Avitia Nurmatari - detikNews
Selasa, 09 Mar 2010 13:42 WIB
Asper: Pelaku Harus Ditindak
Bandung - Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame (Asper) Kota Bandung yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Aat Sapaat mengaku prihatin dengan kejadian pemangkasan 51 pohon oleh biro iklan reklame, Jumat (5/3/2010) lalu. Ia juga setuju pelaku harus dikenai sanksi sesuai yang tertera dalam perda.

"Kita prihatin, ini salah satu kasus yang harus jadi perhatian. Ini bagian dari kelalaian pemkot, dan pengusaha reklame yang melanggar peraturan. Saya setuju siapapun yang melanggar peraturan harus ditindak," kata Aat saat dihubungi detikbandung melalui telepon selular, Selasa (9/3/2010).

Namun menurut Aat, kejadian tersebut bukan murni kesalahan pengusaha reklame. Karena pemkot tetap memberi izin reklame di lokasi tersebut padahal lokasinya berdekatan dengan pohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah pemkot juga, itu kan reklame sudah berdiri sejak 6 tahun lalu. Dulu pohon itu masih kecil, sekarang sudah besar kenapa diberi izin kalau memang mengganggu? Harusnya dua tahun lalu sudah tidak diberikan izin lagi, karena pohon sudah besar, dan pasti menghalangi," kata Aat.

Menurut Aat, dalam memberikan izin seharusnya Pemkot melihat lokasi, memperhatikan keselamatan, estetika, dan kesusilaan.

"Yang namanya perusahaan reklame pasti ingin produknya kelihatan, masa kalah sama pohon. Seharusnya pemkot kalau memang berdekatan dengan pohon jangan diberi izin sekalian, daripada harus dipangkas seperti ini," terang Aat.

Meski demikian, kata Aat, kejadian ini tidak memberi dampak negatif kepada Asper. "Ah tidak, toh pihak biro reklame itu memangkas karena memang terhalang pohon. Tapi cara memangkasnya yang salah. Harusnya juga pemkot juga mencabut izinnya dua tahun lalu, karena pohon di lokasi itu sudah membesar," ujarnya.

Aat berharap pemkot dapat menindak pengusaha reklame yang memang melanggar perda dengan tegas dan tidak pandang bulu. "Banyak kok masalah reklame yang belum terselesaikan. Katanya banyak reklame yang tak berizin, tapi buktinya masih berdiri karena alasan keterbatasan alat, jangan dijadikan alasan," tadasnya.

(avi/bbp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads