Penipuan bermodus tabungan lebaran kembali terjadi. Polisi menciduk tersangka penipuan dan penggelapan berinisial CAM (40) di Cibatu, Kabupaten Garut. Pria yang juga mantan pegawai Kantor Pos Bandung ini berhasil memperdaya sekitar 7.000 nasabah yang tersebar di Kota Bandung.
Kasus ini terungkap setelah sekitar 18 nasabah melapor aksi CAM ke Polresta Bandung Barat. Korban melapor karena saat jatuh tempo, CAM malah tidak membayarnya.
"Tersangka menyelenggarakan arisan lebaran untuk periode November 2008 hingga September 2009 atau 48 minggu," jelas Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo kepada wartawan di Mapolresta Bandung Barat, Jalan Sukajadi, Selasa (9/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah uang yang nasabah setorkan dalam setiap minggu antara Rp 10-20 ribu. Namun, hingga jatuh tempo tahun lalu, uang tersebut belum juga dibayarkan kepada nasabahnya," jelas Baskoro.
Guna mencari nasabah, CAM dibantu 78 orang yang dipercaya sebagai koordinator. Setiap menawarkan tabungan lebaran, CAM memakai perusahaan bernama CV Andes. "Tersangka ditangkap kemarin di kawasan Cibatu, Kabupaten Garut," jelas Baskoro.
Tersangka terjerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tegas Baskoro.
Polisi menyita barang bukti berupa ribuan kartu anggota lebaran, sebuah buku laporan keuangan, satu buah buku tabungan, dan berkas arsip paket tabungan. Kini, pria tersebut dibui di Mapolresta Bandung Barat.
(bbp/lom)











































