"Kami meriksa tujuh saksi yang ikut menenggak miras," jelas Kasatreskrim Polres Bandung Tengah AKP Zulkarnain Harahap saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Senin (8/3/2010).
Sebelumnya, kata Zulkarnain, polisi menyita barang bukti berupa botol minuman yang ditenggak sejumlah warga Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Dari keterangan saksi, miras yang tersedia sebanyak tiga dus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, pesta miras merenggut nyawa empat warga Jalan Babakan Sari III, Minggu (7/3/2010). Mereka tewas setelah menenggak puluhan botol miras yakni Vodka dan VSOP yang dioplos dengan minuman berenergi selama tiga hari berturut-turut.
Keempatnya adalah Iwan (35), Anas (40) serta kakak beradik yaitu Sudarmadi (36) dan Bagiyo (34).
(bbp/lom)











































