Bebas Murni Burhanuddin Pada 2011

Bebas Murni Burhanuddin Pada 2011

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 05 Mar 2010 17:03 WIB
Bebas Murni Burhanuddin Pada 2011
Bandung - Bekas orang nomor satu Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, bebas secara bersyarat besok, Sabtu (6/3/2010). Pihak Lapas Sukamiskin menyatakan Burhanuddin bebas murni di tahun 2011.

"Ia mendapat remisi khusus 2 waktu lebaran, remisi umum tidak," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Tonny Nainggolan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/3/2010).

Dari catatan registrasi tahanan yang diterimanya, tercatat laki-laki kelahiran Garut, 10 Juli 1947 tersebut bebas murni pada tanggal 10 April 2011. Burhanuddin sendiri telah menjalani 2/3 masa tahanan terhitung dari masa penahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembebasan bersyarat adalah permohonan keluarga terpidana kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia. "Denda Rp 200 juta sudah dibayarkan ke jaksa KPK," jelas Tonny.

Ia divonis melanggar Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pembaca setia novel Paulo Coelho ini mulai ditahan sejak 10 April 2008 demi kepentingan penyidikan dugaan korupsi. Burhanuddin terbukti bersalah dan divonis Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi lima tahun penjara. Ia langsung mengajukan banding dan hukumannya ditambah enam bulan penjara.

Di tingkat Kasasi Mahkamah Agung, hakim mengurangi masa tahanannya selama dua tahun enam bulan berdasarkan keputusan MA RI tanggal 18 September 2009, No. 897K/Pid. Sus/2009. Ia juga dikenai denda sebanyak Rp 200 juta atau subsider 3 bulan penjara.

Burhanuddin menempati penjara Sukamiskin sejak 14 September 2009 setelah sebelumnya hanya menempati beberapa jam saja di Penjara Cipinang setelah sebelumnya mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Ia menempati penjara selang beberapa hari setelah sebelumnya terpidana korupsi alat berat yang melilit bekas Kadisparbud Jabar, I Judin Budiana, dan bekas Gubernur Jabar Danny Setiawan.

Selama di bui, ia menempati ruang poliklinik bersama Danny Setiawan. Alasannya, keduanya memiliki riwayat penyakit jantung.

(ahy/bbp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads