Perjanjian Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) memungkinkan meningkatnya serbuan barang-barang impor memasuki pasar Indonesia. Salah satu persoalan krusial adalah masuknya makanan, kosmetika dan obat-obatan termasuk jamu dari negara lain.
"Kenyataannya saat ini pasar kita memang sudah banyak disuplai produk makanan dan obat-obatan dari luar negeri yang belum tentu terjamin keamanan dan kualitasnya untuk dikonsumsi. Apalagi setelah ACFTA," ujar Ledia Hanifa anggota Komisi IX DPR RI, melalui surat elektronik yang diterima detikbandung, Jumat (5/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun diakuinya, ada beberapa kesulitan yang dihadapi BPOM. Salah satunya adalah luasnya wilayah yang harus diawasi yakni 1.922.570 kilometer persegi untuk daratannya saja. Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan juga membuka banyaknya pintu masuk bagi produk makanan dan obat-obatan.
Mesiki demikian, Leida menilai hal ini selayaknya tidak menjadi hambatan dan justru menjadi tantangan tersendiri bagi BPOM untuk melakukan revitalisasi tehadap kinerja mereka.
"BPOM harus melakukan terobosan-terobosan baru guna meningkatakan pengawasan akan produk makanan dan obat-obatan impor ini," ujarnya.
(lom/bbp)











































