HL (32), salah satu tersangka yang diduga menanam dan menyimpan ganja di rumahnya, Jalan Borobudur RT 1 RW 2, Kelurahan Cibaduyut Kidul Kecamatan Bojongloa Kidul, mengaku mendapatkan biji ganja siap tanam dari situs yang beralamat di Inggris.
"Dapat di internet," kata HL di lokasi penggerebekan, Rabu (3/3/2010).
Dirinya mengaku baru pertama kali memesan biji ganja dari situs yang inisial alamatnya SS. Dari situs tersebut, diketahui jika pengelola situs menyediakan benih ganja atau mariyuana dari beragam varietas yang dihimpun dari seluruh penjuru dunia. Dalam situs tersebut disebutkan jika mereka sebagai bank pembibitan dan pengembangan varietas mariyuana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru 3 bulan kemarin, Desember," tutur HL seraya menyembunyikan mukanya dibalik bantal.
Kasie Penyelidikan Bea dan Cukai Bambang Setrianto menuturkan, dari barang bukti yang ditemukan didapatkan 10 jenis biji ganja dengan varietas berbeda.
Keduanyan saat ini menjalani pemeriksaan kepolisian. Sementara kasus akan ditangani oleh Polwiltabes Bandung untuk dilakukan pendalaman. Selain menyita puluhan pohon ganja, polisi juga menyita sebuah buku hasil foto copy dan data hasil unduh internet tentang panduan menanam ganja.
Jajaran Polresta Bandung Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Borobudur No.3A, RT 1 RW 2, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Rabu (3/3/2010), sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebanyak 53 pot berisi pohon ganja tersimpan di lantai tiga rumah tersebut. Paling tinggi pohon ganja itu sekitar dua meter. Polisi mengamankan dua tersangka pria yaitu HL dan FE.
(ahy/bbp)











































