"Pengiriman terbilang rapi. Biji ganja itu dibungkus dengan tshirt," ungkap Kasubsi Penindakan Bea Cukai Bandung, Kartika Yuwono, saat ditemui di lokasi penggerebekan, Rabu (3/3/2010).
Setelah membuka dan paket yang terbungkus amplop cokelat itu, petugas Bea Cukai Bandung segera menelusuri siapa penerima paket tersebut. Upaya penelusuran ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Selama dua hari, petugas kita menyamar jadi tukang pos dan parkir untuk mengetahui siapa penerimanya," ungkap Kartika.
Sementara itu, Kasubsi Penyelidikan Bea Cukai Bandung Bambang Satriantono mengatakan jumlah total biji ganja dalam lima sachet itu sebanyak 50 biji.
"Totalnya ada 50 biji ganja," kata Bambang.
Jajaran Polres Bandung Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Borobudur No.3A, RT 1 RW 2, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Rabu (3/3/2010), sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebanyak 53 pot berisi pohon ganja tersimpan di lantai tiga rumah tersebut. Paling tinggi pohon ganja itu sekitar dua meter. Pohon ganja itu ditutupi jala. Polisi mengamankan dua tersangka pria yaitu HL (32) dan FE (30).
(ahy/bbp)











































