Paket kiriman dari Inggris yang diperiksa petugas Bea Cukai Bandung berisi lima sachet biji ganja. Agar tidak diketahui, pengirim barang terlarang itu membungkusnya dengan kaos. Langkah pengiriman paket berisi biji ganja ini dinilai rapi.
"Pengiriman terbilang rapi. Biji ganja itu dibungkus dengan tshirt," ungkap Kasubsi Penindakan Bea Cukai Bandung, Kartika Yuwono, saat ditemui di lokasi penggerebekan, Rabu (3/3/2010).
Setelah membuka dan paket yang terbungkus amplop cokelat itu, petugas Bea Cukai Bandung segera menelusuri siapa penerima paket tersebut. Upaya penelusuran ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubsi Penyelidikan Bea Cukai Bandung Bambang Satriantono mengatakan jumlah total biji ganja dalam lima sachet itu sebanyak 50 biji.
"Totalnya ada 50 biji ganja," kata Bambang.
Jajaran Polres Bandung Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Borobudur No.3A, RT 1 RW 2, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Rabu (3/3/2010), sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebanyak 53 pot berisi pohon ganja tersimpan di lantai tiga rumah tersebut. Paling tinggi pohon ganja itu sekitar dua meter. Pohon ganja itu ditutupi jala. Polisi mengamankan dua tersangka pria yaitu HL (32) dan FE (30).
(ahy/bbp)











































