"Buktinya kita di APBD menyediakan dana tak terduga untuk bencana alam, berarti kita sangat siap menanggulanginya," ujarnya.
Hanya saja menurutnya, biasanya setiap daerah (tak hanya Kota Bandung-red) tidak menyediakan dana sebesar apa yang direncanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi ada rencana jangka panjang yang dilakukan, seperti normalisasi sungai," tambahnya.
Usulan bahwa setiap Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten sebaiknya membuat Perda Penanggulangan Bencana ditanggapi santai oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dikatakan Dada, perda penanggulangan bencana tersebut bukan kebutuhan mendesak. Karena menurutnya, selama ini penanggulangan bencana di Kota Bandung pun telah sesuai dengan aturan.
(tya/avi)











































