"Tahunya itu tanaman kayak ginseng atau strawberi," kata MY ditemui di lokasi penggerebekan, Rabu (3/3/2010).
MY juga tidak menaruh curiga jika majikannya tersebut ternyata menanam daun haram yang berada di lantai tiga rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajaran Polres Bandung Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Borobudur No.3A, RT 1 RW 2, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Rabu (3/3/2010), sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebanyak 53 pot berisi pohon ganja tersimpan di lantai tiga rumah tersebut. Paling tinggi pohon ganja itu sekitar dua meter. Pohon ganja itu ditutupi jala. Polisi mengamankan dua tersangka pria yaitu HL (32) dan FE (30).
(ahy/bbn)