Pemkot dan Pemkab Butuh Perda Penanggulangan Bencana

Pemkot dan Pemkab Butuh Perda Penanggulangan Bencana

- detikNews
Selasa, 02 Mar 2010 20:38 WIB
Pemkot dan Pemkab Butuh Perda Penanggulangan Bencana
Bandung - Kepala Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sukhyar menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) di tingkat kota dan kabupaten perlu untuk membuat perda penanggulangan bencana. Hal itu penting, karena menurutnya, selama ini penanggulangan bencana sering terbilang grasak-grusuk.

"Sekarang ini kita terkesan riweuh, siapa yang harus bertanggung jawab sebagai koordinator tidak jelas," ujar Sukhyar, Selasa (2/3/2010).

Perda penanggulangan bencana ini, disebut Sukhyar, bukan hanya untuk penanggulangan bencana longsor yang akhir-akhir ini terjadi, tapi juga untuk bencana alam dan musibah lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bencana kan tidak hanya geologi, ada juga bencana hidrologi seperti banjir, lalu juga ada kekeringan, wabah penyakit dan lainnya, itu (perda penanggulangan bencana-red) perlu," tuturnya.

Dalam perda tersebut dikatakan Sukyar harus diatur, siapa dan bagaimana mekanisme koordinasi. Mulai dari proses evakuasi hingga posisi LSM dalam kegiatan penanggulangan.

"Siapa melakukan apa, dan bagaimana posisi dalam kegiatan penanggulangan juga harus diatur," tambahnya.

Tak hanya dalam penanggulangan tapi juga aturan setelah bencana juga harus dimasukkan dalam perda penanggulangan bencana.

"Harus ada tahapan detail mulai dari perencanaan dan pendanaan, saat penanggulangan dan pasca bencana," tutupnya. (tya/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini