Anggota motor gede (moge) Jodi Jaya Kusuma menyangkal seluruh tuduhan yang diarahkan kepada dirinya terkait penempelengan anggota Patwal Polwiltabes Bandung, Brigadir Dasep Rahwan, Sabtu (12/12/2009) lalu.
"Saya keberatan, namun dari keterangan saksi ada yang benar," kata Jodi saat menanggapi kesaksian Dasep dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/3/2010).
Keberatan itu disebutkan Jodi, "Saya tidak memukul kepalanya, tidak pernah mendorong, dan saya tidak ditangkap," kata laki-laki berperawakan tegap ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jodi juga menyangkal dirinya menyerobot lampu merah, "Waktu itu lampu hijau, tidak merah," sanggahnya.
Dalam persidangan yang digelar dan dipimpin Hakim Ketua Nur Hakim, kuasa hukum Jodi yang dikordinatori oleh Wilson Tambunan sempat menanyakan mengapa Dasep tidak menilang Jodi jika dinilai melanggar peraturan lalu-lintas.
"Terdakwa langsung marah dan emosi, jadi tidak terpikirkan untuk menilang, saat selesai terdakwa langsung pergi," jawab Dasep.
Pada acara Braga Bike Festival, Sabtu 12 Desember 2009 lalu, Jodi memimpin konvoi 20-an moge menuju Jalan Braga. Namun pada saat perempatan Jalan Tamblong-Asia Afrika, Jodi yang kepada polisi mengatakan membunyikan sirine, menerobos lampu merah.
Brigadir Dasep yang tengah berjaga kemudian memberhentikannya. Tak terima diberhentikan, Jodi pun mencengkram baju Dasep. (ahy/bbp)











































