Dua Anggota XTC Dibekuk Polisi

Dua Anggota XTC Dibekuk Polisi

Pradipta Nugrahanto - detikNews
Selasa, 02 Mar 2010 17:35 WIB
Dua Anggota XTC Dibekuk Polisi
Bandung -

Dua anggota geng motor XTC, Yudi Setiadi (28) dan Asep Redi Suryadi (24), dibekuk jajaran Polresta Bandung Tengah setelah melakukan perampasan barang berharga terhadap pengendara sepeda motor lain pada Minggu (28/2/2010) dini hari.

Berawal dari 13 anggota XTC yang menunggang 7 motor konvoi dan pada saat melewati Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, merampas barang milik pengendara motor yang sedang melintas.

"Kejadian pada Minggu dini hari tepatnya di depan Kolam Renang Tirtalega. Mereka memepet motor dan menyuruh minggir. Pada saat itulah barang milik korban dirampas," tutur Kapolres Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha kepada wartawan di Mapolres Bandung Tengah, Selasa (2/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menendang dan memukul korban hingga jatuh, mereka merampas helm dan handphone korban.

"Sebanyak tiga helm dan satu handphone dirampas," terang Supartha.

Namun, aksi geng motor ini tak bertahan lama, polisi yang sedang berpatroli berhasil memergoki mereka.

"Dari 13 yang 2 berhasil kita tangkap dan 11 lagi masih DPO dan terus dilakukan pengejaran," terang Supartha.

Kedua tersangka saat ini mendekam ditahanan Mapolresta Bandung Tengah. Sementara itu barang bukti berupa 1 unit sepeda motor F1zR warna oranye dengan plat nomor D 5386 YU juga telah diamankan.

"Kedua tersangka terancam pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas Supartha.

(dip/bbp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads