Sunat Tabung Gas, Dudung Cs Diringkus Polisi

Sunat Tabung Gas, Dudung Cs Diringkus Polisi

- detikNews
Selasa, 23 Feb 2010 18:31 WIB
Sunat Tabung Gas, Dudung Cs Diringkus Polisi
Bandung - Polisi membekuk komplotan penyunat tabung gas. Tiga pelaku diduga melakukan tindak pidana khusus dengan modus menyunat berat isi gas 12 kilogram ke tabung gas kosong.

Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prahoro mengatakan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua mobil pickup yang ngetem di tempat sepi di bilangan komplek Istana Regency, Senin (22/2/2010).

"Saat diperiksa petugas, ketiganya sedang memindahkan isi gas ke tabung kosong yang telah disiapkan," kata Kapolres, Selasa (23/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang pelaku, Dudung (46), menuturkan ia sudah melakukan tindak kejahatan tersebut sejak tahun 2007. "Satu hari bisa 2-3 tabung," akunya kepada wartawan.

Setiap aksinya, Dudung bisa memindahkan 2-3 kilogram gas ke tabung kosong yang telah disiapkan. Ia mengaku biasa menjual gas tersebut seharga Rp 72 ribu kepada konsumennya.

"Biasanya ada yang komplain, tapi sudah biasa," ungkapnya.

Mereka terbilang apik dalam melancarkan aksi kejahatannya. Penampilan tabung gas bekas disunat tersebut sama seperti penampilan tabung gas lainnya. Mereka telah menyiapkan plastik penutup dan segel sejak awal.

"Tutup segel biasa dibeli di SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji)," tuturnya.

Ketiga pelaku dijerat UU nomer 8 tahun 1998 pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

(ahy/afz)


Berita Terkait