Selain aksi penjambretan dan perampasan kendaraan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, Ivan Sopandi (25) alias Devan, juga melakukan aksi pencurian dan penggelapan. Ia mencari mangsa dengan berkenalan via facebook.
"Tersangka berkenalan dulu dengan korban yang baru ia kenal. Ada yang berkenalan langsung, ada juga yang lewat facebook," kata Kapolres Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha di Mapolsek Lengkong, Senin (22/2/2010).
Dari penyidikan polisi terungkap, sasaran korban bukan hanya orang baru yang dikenalnya saja. Namun juga teman-teman yang sudah lama dikenalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama menjalankan aksinya, korban tidak mengira jika Devan adalah pencuri, karena menganggap tersangka adalah petugas Reserse dan Kriminal Polwiltabes Bandung.
"Sejak Oktober 2009 tersangka sudah menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai polisi," jelas Supartha.
Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang diduga menjalankan aksi serupa yang dilakukan Devan. "Baju (polisi) yang dibeli dipakai bergiliran," kata Supartha.
Devan dijerat pasal 362, 365, dan 372/378 KUH Pidana tentang pencurian dan penggelapan.
(ahy/bbp)











































