Saat Ditangkap Rhaju Mengaku Wartawan

Maling via Facebook

Saat Ditangkap Rhaju Mengaku Wartawan

- detikNews
Jumat, 19 Feb 2010 17:49 WIB
Saat Ditangkap Rhaju Mengaku Wartawan
Bandung - Meski saat dicokok polisi di Terminal Leuwi Panjang Raz Pal Sighn alias Rajhu (27) tidak melakukan perlawanan, namun ia sempat mengaku wartawan kepada polisi.

"Saat dijemput di terminal oleh polisi, dia mengaku wartawan," kata Kapolsek Cinambo AKP Euis Yuningsih saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Gedebage, Jumat (19/2/2010).

Dalam penagkapan yang berlangsung lusa kemarin, polisi mengamankan dua buah HP jenis CDMA dari tangan tersangka, modem, dan kartu pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mengaku sebagai desain grafis di media Compaq," kata Euis.

Rhaju dicokok polisi karena diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Perumahan Pinus Regency. Sebelumnya, Rhaju dengan korban berkenalan via Facebook. Saat diundang ke rumah korbannya, Rhaju bertingkah sakit kepala sehingga korbannya itu keluar untuk mencari obat.

Ketika korban meninggalkan Rhaju seorang diri di rumah, laki-laki keturunan India kelahiran Medan ini beraksi dengan menggondol barang milik korban.

Kini Rhaju harus mendekam di sel tahanan Polres Bandung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Rhaju dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

(ahy/tya)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads