Hal ini dituturkan oleh Koordinator Kopertis Wilayah IV Abdul Halim ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya Jumat (19/2/2010).
"Sekarang muncul fenomena, gelar guru besar diburu lebih untuk mendapat tunjangan. Karenanya kami akan lebih selektif dalam memberikan gelar tersebut," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun kemarin ada 4, dari PT swasta. Dua di antaranya kami nilai belum waktunya mendapat gelar tersebut. Sebelun diajukan ke Dikti para calon profesor saya minta presentasi dulu di sini," papar Halim.
Halim menjelaskan, ada beberapa syarat mendapatkan gelar profesor. "Penilaiannya didasarkan pada beberapa hal. Seperti pendidikan, lama mengajar, kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat. Standarnya ada di Dikti dan jika lolos ya seseorang bisa mendapat gelar tersebut," terang Abdul.
Abdul juga meluruskan anggapan jika lulusan S3 berpotensi menjadi profesor. "Semisal seseorang bekerja di luar negeri, lulusan S3. Tapi dia belum pernah mengajar,pindah ke Indonesia menjadi dosen tidak bisa serta merta menjadi guru besar. Ada proses yang cukup panjang," tandas Abdul.
(dip/lom)










































