"Plagiarisme itu tetap akan sulit diketahui. Apalagi kalau lintas jalur. Semisal penelitian bidang hukum diteliti oleh orang teknik," terang Abdul Halim ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/2/2010).
Ditambahkannya, meski beberapa pihak mencoba membuat software pendeteksi plagiarisme. Hal itu tidak akan membuat seluruh karya bisa terdeteksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus plagiarisme yang terbongkar sekarang adalah kasus di mana orang yang mengetahuinya sebagai hasil plagiat karena sudah membaca tulisan aslinya terlebih dahulu.
"Kalau sekarang banyak yang ketahuan plagiat itu pasti orang yang membongkar sudah tahu tulisan aslinya. Kalau tidak tahu, mana mungkin dibilang karya itu plagiat," tutur Abdul.
(dip/lom)
