"Sebaiknya pihak sekolah atau dari dinas (Dinas Pendidikan-red) bisa mendampingi kegiatan tersebut, agar bisa meredam jika terjadi gesekan," ujar Said saat dihubungi detikbandung, Kamis (18/2/2010).
Menurut Said, usia pelajar yang masih berkembang berpotensi memberikan perlawanan saat dirazia. "Mereka kan masih dalam usia berkembang, kalau melawan dan tidak ada orang dari sekolah atau dinas, bagaimana?" ujarnya.
Lagipula, kata Said, bolosnya pelajar hingga memilih nongkrong di warnet secara tidak langsung kesalahan sekolah. 'Kemungkinan karena kegiatan belajar yang membosankan yang membuat mereka bolos sekolah," kata Said.
Setelah didata, Satpol PP sebaiknya memberikan laporan tersebut pada pihak sekolah untuk ditindaklanjuti. Sekolah, dikatakan Said, sebaiknya memberi hukuman yang mendidik, bukannya membuat mereka semakin ketinggalan pelajaran.
"Hukumannya jangan skors, tapi membuat resume buku atau tugas lain yang membuat mereka merasa salah namun tidak mengurangi unsur edukasi," imbuhnya.
(tya/bbp)











































