Disdik Menilai Satpol PP Punya Kewenangan

Pelajar di Warnet Dirazia

Disdik Menilai Satpol PP Punya Kewenangan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 15:38 WIB
Disdik Menilai Satpol PP Punya Kewenangan
Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung setuju dengan rencana Satpol PP Bandung yang akan melakukan razia terhadap pelajar yang ketahuan bolos di tempat warnet. Pihak Satpol PP punya kewenangan untuk menindaknya.

"Kegiatan razia di luar lingkungan sekolah memang wewenang Satpol PP," ujar Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menegah Atas dan Kejuruan (PSMAK) Disdik Kota Bandung, Dedy Dharmawan, saat dihubungi detikbandung melalui ponsel, Kamis (18/2/2010).

Meski mengaku belum menerima informasi dan teknis koordinasi dari Satpol PP, dirinya tetap setuju dengan rencana Satpol PP tersebut. Karena razia itu akan membantu sekolah dalam hal pengawasan. Ia pun tidak melihat ada tumpang tindih wewenang antara Satpol PP dan Disdik dalam hal ini.

Dedy mengatakan, pada dasarnya keluar kelas pada saat jam pelajaran dinilai sudah melanggar aturan. Apalagi jika sampai nongkrong di warnet.

"Jangankan bolos di tempat warnet. Nongkrong di kantin pada saat jam pelajaran saja itu sudah melanggar," ujarnya.

Meski begitu, Dedy berharap dalam pelasanaannya nanti, Satpol PP harus bersikap bijaksana menghadapi para pelajar. Jangan sampai, kata dia, pelajar yang berada di warnet untuk mengerjakan tugas dan di luar jam sekolah malah ikut ditertibkan.

"Ke warnet kan bisa saja untuk mencari bahan tugas atau download buku pelajaran. Ada juga yang masuk siang sehingga ke warnetnya pagi, itu jangan disamakan dengan yang bolos," tuturnya.

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, sebenarnya Disdik Kota Bandung sendiri memiliki tim untuk menangani pelanggaran-pelanggaran disiplin para pelajar. Namun, kata dia, sejauh ini cakupannya hanya di internal sekolah saja.
Β 
"Tim tersebut memiliki program rutin untuk merazia siswa, tapi itu hanya di lingkungan sekolah saja," terangnya sambil menambahkan tim itu bernama Forum Komunikasi Pengembangan dan Pembinaan Kesiswaan.

(tya/bbp)


Berita Terkait