FAGI: Mestinya Disdik yang Turun, Bukan Satpol PP

Pelajar di Warnet Dirazia

FAGI: Mestinya Disdik yang Turun, Bukan Satpol PP

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 13:58 WIB
FAGI: Mestinya Disdik yang Turun, Bukan Satpol PP
Bandung - Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung merazia pelajar yang bolos ke warnet, menuai tanggapan dari Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung. FAGI menilai, urusan merazia hal tersebut ialah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, bukannya Satpol PP.

"Mestinya Disdik Bandung yang turun tangan. Bukan Satpol PP yang merazianya," kata Sekum FAGI Iwan Hermawan saat berbincang dengan detikbandung melalui ponselnya, Kamis (18/2/2010).

Menurut Iwan, Disdik bisa membentuk tim untuk melakukan razia bagi pelajar yang tidak disiplin atau bolos. Nantinya, kata Iwan, tim itu bisa beranggotakan guru kesiswaan di masing-masing sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bentuk saja tim yang di dalamnya ada guru-guru bidang kesiswaan. Saya rasa ini lebih baik. Guru bisa melakukannya secara persuasif kepada pelajar yang tidak disiplin," kata Iwan.

Dirinya menambahkan, bila Satpol PP yang turun tangan merazia, justru dikhawatirkan akan menganggu psikologis pelajar. Padahal, urusan merazia di warnet ini tidak begitu berpengaruh besar. Selain itu, kata Iwan, nantinya bisa memnimbulkan rasa benci pelajar kepada Satpol PP.

"Kalau misalnya pelajar merusak fasilitas kota, nah ini tugas Satpol PP yang menertibkannya," kata Iwan.

"Langsung saja yang merazia itu gurunya. Pelajar itu lebih takut terhadap gurunya langsung. Karena guru punya otoritas terhadap nilai muridnya. Saya rasa tak hanya di warnet saja, di mal-mal pun perlu dipantau," tutup Iwan.

Para pelajar mulai tingkat SD hingga SMA di Kota Bandung yang diketahui bolos dan berada di warnet, bakal dirazia Satpol PP Kota Bandung. Hal ini dilakukan berdasarkan keluhan pihak orangtua yang merasa resah anaknya ngelayap di warnet saat jam pelajaran sekolah. Selain itu, Satpol PP bertujuan mengawasi pelajar yang menyalahgunakan teknologi dengan mengakses situs porno.

(bbp/tya)


Berita Terkait