Hal tersebut disampaikan Umar saat berbincang dengan detikbandung melalui ponselnya, Rabu (17/2/2010).
"Mengenai nikah siri yang bisa dipidanakan pelakunya, saya nggak bisa komentar. Tetapi kalau memilih, lebih baik poligami daripada nikah siri," jelasnya.
Menurut Umar, nikah siri itu mesti diperjelas kembali pengertiannya. Namun begitu, kata Umar, dirinya menilai praktik nikah siri yang terjadi saat ini dilakukan dengan tujuan salah.
"Artiannya, nikah siri itu dilakukan karena faktor selingkuh dan sebagainya," kata Umar.
Dia mengatakan, kalau nikah siri yang dimaksud itu dilakukan secara diam-diam, tentu saja dirinya tidak setuju. Pasalnya, jelas Umar, nikah secara diam-diam atau tidak diumumkan bisa menimbulkan fitnah di masyarakat.
"Nikah itu harus diumumkan atau perlu diketahui keluarga dan masyarakat. Kalau tidak begitu akan terjadi fitnah. Nah, kenapa nikah mesti diam-diam?" ujarnya.
(bbp/lom)











































