Hal tersebut disampaikan Umar saat berbincang dengan detikbandung melalui ponselnya, Rabu (17/2/2010).
"Mengenai nikah siri yang bisa dipidanakan pelakunya, saya nggak bisa komentar. Tetapi kalau memilih, lebih baik poligami daripada nikah siri," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artiannya, nikah siri itu dilakukan karena faktor selingkuh dan sebagainya," kata Umar.
Dia mengatakan, kalau nikah siri yang dimaksud itu dilakukan secara diam-diam, tentu saja dirinya tidak setuju. Pasalnya, jelas Umar, nikah secara diam-diam atau tidak diumumkan bisa menimbulkan fitnah di masyarakat.
"Nikah itu harus diumumkan atau perlu diketahui keluarga dan masyarakat. Kalau tidak begitu akan terjadi fitnah. Nah, kenapa nikah mesti diam-diam?" ujarnya.
(bbp/lom)










































