DBMP Janji Tertibkan Rumah di Bantaran Sungai

DBMP Janji Tertibkan Rumah di Bantaran Sungai

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 17 Feb 2010 10:12 WIB
DBMP Janji Tertibkan Rumah di Bantaran Sungai
Bandung - Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung akan melakukan langkah persuasif terhadap bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi lagi peristiwa ambrolnya bangunan di lokasi tersebut.

"Kami akan mengambil langkah persuasif dengan cara menertibkannya. Sebab, membangun rumah di bantaran sungai itu sudah salah," jelas Kepala DBMP Kota Bandung Iming Ahmad saat dihubungi detikbandung melalui ponselnya, Rabu (17/2/2010).

Menurut Iming, pihaknya selama ini sering memberikan peringatan kepada warga yang memiliki rumah di bantaran sungai. Karena, kata Iming, lahan di bantaran sungai seharusnya kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya kami selama ini dimulai dengan memberikan surat peringatan. Contohnya, kami sudah beri peringatan kepada pemilik rumah yang belum lama ini ambrol di Jalan Sukaati. Bahkan, ada surat terguran di tahun 2006 lalu ke pemilik rumah itu untuk segera pindah. Namun, tidak menggubrisnya," imbuh Iming

"Terus terang, kami memberi surat itu karena rasa sayang kepada warga. Kami tidak ingin warga menjadi korban," tambahnya.

Terkait adanya bagunan di bantaran sungai yang memiliki izin dan sertifikat, jelas Iming, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawabnya.

"Perlu dicek lagi kebenarannya. Kami harus tanyakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), apakah sudah sesuai prosedur? Tapi yang pasti, pembangunan di bantaran sungai itu dilarang," tegasnya.

(bbp/tya)


Berita Terkait