"Dari hasil Labfor Mabes Polri diketahui peluru adalah yang biasa digunakan untuk senjata kaliber 38, mirip senjata yang biasa digunakan Polri," kata Amur saat dihubungi detikbandung, Selasa (16/2/2010).
Namun, lanjut Amur, pihaknya belum memastikan jika senjata yang digunakan pelaku adalah milik polisi. "Kita baru menduga, senjata kaliber seperti itu bisa juga dirakit," kata Amur.
Hingga saat ini polisi belum menemukan titik terang pelaku penembakan, karena saksi kunci sekaligus korban belum bisa dimintai keterangan. "Masih dirawat intensif di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan," ujar Amur.
Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait penembakan Endang. "Salah satunya istri korban. Belum ada penjelasan yang mengarah seputar kejadian. Normatif," ujar Amur.
Anggota Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polwiltabes Bandung, Brigadir Satu Endang Wahyu, ditembak orang tak dikenal ketika hendak pulang ke rumahnya di Kampung Legok, Desa Mekarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (8/2/2010), sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini, Endang masih menjalani perawatan di RSHS Bandung.
(ahy/tya)











































