6 Terdakwa Dikawal Ketat Polisi ke Rutan

Sidang Kasus Pembunuhan di Cibadak

6 Terdakwa Dikawal Ketat Polisi ke Rutan

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 17:48 WIB
6 Terdakwa Dikawal Ketat Polisi ke Rutan
Bandung - Usai persidangan yang dilakukan secara terpisah, keenam terdakwa pembunuhan Zulkarnaen (30) dikawal ketat anggota kepolisian saat kembali ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung.

Pengawalan dilakukan anggota Samapta Polres Bandung Tengah dengan menggunakan mobil patroli pengawalan. Sekitar 20 polisi mengawal ketat kendaraan tahanan yang membawa keenam terdakwa.

Sidang dengan agenda dakwaan pembunuhan Zulkarnaen ini berlangsung terpisah. Sebelumnya sidang dilakukan di Ruang III Pengadilan Negeri Bandung dengan membacakan dakwan kepada Emen Mustafa Kamal Vasha, Eustahius Weto Sada, dan Mahmud Gabriel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang dipimpin Majelis Hakim Ketua Nur Hakim dengan medengarkan agenda pembacaan dakwan Jaksa Penuntut Umum J. Tanamal. Ketiganya didakwa pasal berlapis yaitu dakwan primer pasal 340, subsider 338, lebih subsider 351 dan 170 KUH Pidana, tentang pembunuhan berecana.

"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata Tanamal seusai sidang.

Sementara pembacaan dakawaan Engelbertus Yamtewau dilakukan terpisah dengan terdakwa Daniel Danki Fatibua dan Salam Walemuli. Sidang digelar di ruang sidang VI Pengadilan Negeri Bandung dengan dipimpin Hakim Ketua Lamsana Sipayung.

Ketiga terdakwa ini pun dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Zulkarnen tewas dengan luka tusuk di dada serta luka bacok di kepala, Jumat (25/9/2009). Padahal perkaranya sepele, hanya karena senggolan di sebuah tempat hiburan. Awalnya mereka berselisih di salah satu tempat hiburan di Jalan Jendral Sudirman, Bandung. Perkelahian pun tak terhindarkan sampai berlanjut ke luar. Korban Zulkarnaen kemudian dikeroyok di Jalan Cibadak, selanjutnya tewas karena luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada.
(ahy/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini