Pernyataan ini disampaikan Ketua Komite Mahasiswa Unpar Ari Setia Wibawa di Gedung Rektorat Lantai 2 Jumat (12/2/2010).
"Kita tidak lagi menggunakan Facebook tapi kita ingin face to face. Karena selama ini tidak ada pernyataan sikap yang jelas terkait kasus ini," tutur Ari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, mengutuk tindakan plagiarisme Anak Agung Banyu Perwita. Kedua menuntut Rektor dan Yayasan Unpar untuk mengambil sikap tegas. Ketiga, menuntut Rektor agar mengembalikan kehormatan kampus. Keempat, mengimbau Civitas Akademika Unpar agar saling bekerjasama membangun kredibilitas Unpar. Kelima, memohon agar khalayak menyikapi kasus ini dengan bijak," papar Ari.
Ditambahkannya, pernyataan tersebut adalah bentuk protes atas tidak adilnya sikap kampus terkait plagiarisme. "Pernah ada 2 kali kasus plagiarisme oleh mahasiswa pada saat skripsi dan diancam lulus dengan nilai E atau harus mengulang. Kalau mahasiswa dibegitukan, ya pengajarnya harus lebih tegas," tutur Ari.
Komite Mahasiswa Unpar pun berharap Banyu memberikan klarifikasi langsung. "Pihak kampus sudah mengklarifikasi hal ini. Namun sayangnya Mas Banyu tidak pernah hadir untuk memberikan klarifikasi soal kasus ini," tutup Ari.
(dip/lom)











































