"Sudah beberapa kali mengingatkan melalui surat, tapi penghuni nggak terima untuk ditertibkan," kata Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Letkol (Inf.) Isa Haryanto, saat dihubungi detikbandung via telepon, Jumat (12/2/2010).
Terdapat sekitar 200 unit rumah yang ada di komplek perumahan khusus tentara. Komplek perumahan tersebut tidak dikhususkan untuk golongan atau kepangkatan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kodam hanya bisa memanfaatkan 30 persen dari 11 ribu rumah dinas yang ada oleh prajurit aktif yang berjumlah kurang lebih 30 ribu personel.
Isa menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan inventarisir terhadap kepemilikan rumah dinas di KPAD. "Berharap yang belum berhak dapat mengembalikan rumah itu kepada Kodam untuk kepentingan prajurit," katanya.
Sementara itu, surat pemberitahuan untuk penertiban rumah dinas TNI, lanjut Isa, telah dilakukan sejak 2006 lalu. Namun, setiap pergantian kepemimpinan di Kodam pihaknya memberikan toleransi kepada warga.
"Setiap tahun mereka memperpanjang ke kantor (Kodam)," jelasnya.
Dalam kesempatan silaturahmi dengan wartawan, Kamis (11/2/2010) kemarin, Edhie meminta warga yang saat ini menempati rumah dinas agar sukarela menyerahkan aset Kodam.
"Mohon dengan sukarela dikembalikan," katanya.
Sabtu (13/2/2010) besok, warga akan menggelar dengar pendapat dengan mengundang anggota DPR RI Komisi 1 Haryono Isman terkait rencana penertiban tersebut. "Kodam akan hadir sebagai undangan saja," tutur Isa.
(ahy/bbp)











































