MUI Jabar tidak mengharamkan bagi umat muslim yang hendak merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang. MUI Jabar juga tidak melarangnya.
"Valentine-nya tidak dilarang. Tapi kalau saat perayaan itu dilakukan dengan acara mabuk-mabukan hingga berbuat tindak asusila, nah itu yang dilarang. Sebab tindakan tersebut melanggar aturan agama," jelas Ketua Fatwa MUI Jabar Salim Umar kepada detikbandung, Jumat (12/2/2010).
Salim menambahkan, diimbau anak muda yang merayakan hari kasih sayang itu jangan menyalahgunakannya dengan aktivitas berlebihan. Apalagi kebablasan dengan melakukan tindakan di luar norma dan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau perayaan valentine itu dilakukan dengan acara pidato, jalan-jalan atau kegiatan positif lainnya, ya boleh-boleh saja," imbuhnya menutup pembicaraan. (bbp/lom)











































