Usai 'Main' dengan Waria, Pudin Diciduk Polisi

Usai 'Main' dengan Waria, Pudin Diciduk Polisi

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 16:34 WIB
Bandung - Apes menimpa Pudin Saripudin warga Cilampeni, Kabupaten Bandung. Sehabis bercumbu mesra dengan waria, dirinya diciduk polisi karena menyimpan satu linting ganja di dalam dompetnya.

Kejadian bermula ketika anggota Polres Bandung Barat tengah menggelar patroli ke Jalan Soekarno-Hatta, Minggu (7/2/2010), tepatnya depan perumahan Mekarwangi. Saat itu polisi melihat satu unit sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menggantung.

"Melihat hal itu polisi langsung memeriksa pemilik motor tersebut," kata Kanit III Reskrim Polres Bandung Barat Ipda Farris Nur Sanjaya, Kamis (11/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pemeriksaan, tak jauh dari lokasi motor terparkir terlihat seorang lelaki yang asyik bercumbu mesra dengan seorang waria. "Saat itu, polisi menunggu dan lelaki itu langsung menuju motor yang terparkir," jelas Farris.

Saat ditanyai polisi, tercium dari mulut Pudin menyeruak bau alkohol. Mencium aroma tak sedap dari mulut Pudin, polisi langsung menanyakan pertanyaan seputar kepemilikan motor sampai dengan pengeledahan kepada tersangka.

"Saat digeledah ditemukan satu linting ganja," terang Farris.

Saat ini, Pudin mendekan di sel Mapolres Bandung Barat. Sementara polisi masih mengembangkan kepimilikan barang haram tersebut.

"Ia dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman penjara minimal 4 tahun," sebut Farris.

(ahy/bbp)


Berita Terkait