Kepala Cabang Pramita Neneng Tuti, mengatakan diperkirakan peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. "Waktu kejadian, karyawan sedang istirahat semuanya," jelas Neneng di lokasi kejadian.
Neneng menambahkan, sebelumnya sekitar pukul 12.45 WIB, alat yang dicuri itu masih ada dan tersimpan di dalam ruangan. "Saat dokter mau memeriksa pasien, ternyata alat perekam otak itu sudah dicuri. Alat itu digunakan untuk memeriksa pasien sesuai jadwal pemeriksaan saja," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian akibat barang yang dicuri itu sekitar 200 juta rupiah," kata Neneng.
Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki jajaran Polsek Bandung Wetan.
(bbn/bbn)