Pencuri Gondol Alat Perekam Otak di Laboratorium Pramita

Pencuri Gondol Alat Perekam Otak di Laboratorium Pramita

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 15:57 WIB
Bandung - Aksi pencurian di siang bolong terjadi di kantor layanan kesehatan Laboratorium Pramita, Jalan Martadinata, Kamis (11/2/2010). Pencuri berhasil menggondol satu buah alat perekam otak yang berada di lantai dua laboratorium tersebut.

Kepala Cabang Pramita Neneng Tuti, mengatakan diperkirakan peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. "Waktu kejadian, karyawan sedang istirahat semuanya," jelas Neneng di lokasi kejadian.

Neneng menambahkan, sebelumnya sekitar pukul 12.45 WIB, alat yang dicuri itu masih ada dan tersimpan di dalam ruangan. "Saat dokter mau memeriksa pasien, ternyata alat perekam otak itu sudah dicuri. Alat itu digunakan untuk memeriksa pasien sesuai jadwal pemeriksaan saja," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Neneng, di ruanga tersebut yang boleh masuk ialah dokter dan pasien. Selain itu, alat perekam otak yang tersimpan di lantai dua itu hanya bisa dilepas oleh oarng tertentu saja.

"Kerugian akibat barang yang dicuri itu sekitar 200 juta rupiah," kata Neneng.

Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki jajaran Polsek Bandung Wetan.
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads