Maraknya penertiban aset TNI saat ini membuat Kodam III Siliwangi tidak tinggal diam.Terungkap, dari aset TNI yang dimiliki Kodam, Hanya 30 persen saja yang difungsikan sesuai peruntukannya. Sisanya ditempati oleh mantan tentara dan ladang usaha.
"70 persen rumah dinas yang ada ditempati warakawuri atau mereka yang tidak berdinas," kata Pangdam III Siliwangi Mayjen Pramono Edhie Wibowo, saat menggelar silaturahmi dengan insan pers Jabar-Banten, di ruang Siliwangi Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kamis (11/2/2010).
Menurutnya, rumah dinas seharusnya ditempati tentara aktif bukan oleh mantan tentara atau sipil. "Hanya sampai istrinya saja. Tidak sampai kepada anak-anaknya," jelas Purnomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya orangtua prajurit itu Perwira Tinggi dan menempati rumah dinas golongan 1 dan anaknya berpangkat prajurit, tentunya tidak akan menempati rumah itu," jelasnya.
Ia mengatakan, dari inventarisir pihaknya kebutuhan rumah dinas untuk tentara aktif mencapai 14 ribu unit. Sementara yang ada hanya 11 ribu unit. 70 persen dari jumlah yang ada ditempati oleh warakawuri.
"Maka dari itu saya mengimbau bagi yang sudah memiliki, tolong untuk mengembalikannya," tegas Pangdam.
Penertiban aset hingga saat ini terus dilakukan. Penghuni atau pengelola aset TNI tersebut diberikan pemberitahuan secara bertahap. "Secepatnya, tetapi kita juga punya toleransi. Bukan toleransi digunakan sesuka hati. Bagusnya dengan sukarela mereka menyerahkan," imbaunya. (ahy/bbp)











































