Tolak Perda Miras, HTI Geruduk Gedung Dewan

Tolak Perda Miras, HTI Geruduk Gedung Dewan

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 10:48 WIB
Tolak Perda Miras, HTI Geruduk Gedung Dewan
Bandung - Sekitar 80 orang massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota bandung di Jalan Aceh, Kamis (11/2/2010). Mereka menolak legalisasi peredaran miniman keras atau minuman beralkohol melalui perda tengah dibahas pemkot dan DPRD.

"Memang dalam kalimatnya disebutkan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol. Tapi pada dasarnya perda tersebut justru menjadi melegalkan peredaran dan jual belikan miras," ujar Ketua Tim Pengkaji Raperda Miras HTI Kota Bandung, Luthfi Afandi saat ditemui disela-sela aksi, Kamis (11/2/2010).

Dikatakan Luthfi, dibuatnya Perda Pengawasan dan Pengendalian Miras tidak sesuai dengan visi Kota Bandung sebagai kota agamis. Apalagi jika pemkot mendapatkan pemasukan dari peredaran miras tersebut.

"Apa jadinya kalau PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bandung bersumber dari yang diharamkan. Tidak sesuai sekali dengan Kota Bandung sebagai kota agamis," tambahnya.

Menurutnya, seharusnya pemkot membuat perda pelarangan miras bukannya pengawasan dan pengendalian. "Sebagai kota agams yang mayoritas beragama islam idealnya menolak, bukan dikendalikan," tutur Luthfi.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dijaga oleh sekitar 20 orang personel polisi dari Polres Bandung Tengah. Sebuah mobil bak terbuka yang dibawa dijadikan demonstran sebagai panggung orasi.

Mereka juga membawa sejumlah poster yang antara lain bertuliskan 'Bebaskan Bandung dari Minuman Beralkohol' dan 'Bandung Kota Agamis'. Mereka juga terus meneriakkan seruan-seruan seperti "Bandung kota agamis, Bandung bersyariah," teriak mereka, selain bertakbir.

Dalam aksi ini demonstran wanita dan laki-laki dipisahkan, para demonstran ratusan juga membawa bendera HTI berwarna hitam dan putih. (tya/tya)


Berita Terkait