"MUI harus mengkaji dengan turun ke lapangan untuk melihat tempat ibadahnya kayak apa dan bagaimana cara beribadahnya. Saat ini belum ada keterangan hasil kajian," terang Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim, Kamis (11/2/2010).
Ia menambahkan, Ahmad tidak mengakui jika dirinya melakukan penistaan agama seperti yang disangkakan. “Dari pengakuannya, dia (Ahmad-red) tidak mengakui. Malah dia bilang kalau dia diisukan saja,” katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau untuk laki-laki syaratnya bisa membangun, bawa pasir, bawa bata. Kalau perempuan untuk mensucikan diri harus berhubungan dengan dia (Ahmad-red). Itu kan hal yang janggal,” ujarnya.
(ahy/bbp)











































