"Sudah didapatkan satu proyektil sebagai tambahan untuk uji balistik," kata Kadibidhumas Polda Jabar melalui Dir Reskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim Munysarief, di sela seminar 'Mengkritisi Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana', di Ballroom Hotel Hyatt, Jalan Aceh, Rabu (10/2/2010).
Ia mengatakan, dari temuan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyelidikan Puslabfor Mabes Polri untuk mengetahui senjata yang digunakan pelaku penembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil uji balistik, lanjutnya, akan dijadikan bahan pengembangan penyelidikan. "Hari ini baru dikirimkan. Tinggal menunggu hasilnya saja," kata Abdul.
Peluru tersebut didapatkan polisi dari hasil rekonstruksi yang dilakukan tim gabungan kepolisian di jajaran Polda Jabar. Dari rekonstruksi itu diketahui peluru terjatuh ke arah timur dari titik penembakan. Peluru tersebut diduga peluru yang menembus tubuh korban.
Abdul menegaskan, jumlah tembakan yang ditujukan ke arah korban sebanyak tiga kali. "Satu peluru lagi tidak ditemukan. Cukup satu peluru saja yang dijadikan tambahan uji balistik," terangnya.
Endang Wahyu ditembak orang tak dikenal ketika hendak pulang ke rumahnya di Kampung Legok, Desa Mekarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (8/2/2010), sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini, Endang masih menjalani perawatan di RSHS Bandung.
(ahy/bbp)











































