Istri dan Kakak Ipar Endang Diperiksa Polisi

Polisi Ditembak

Istri dan Kakak Ipar Endang Diperiksa Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 18:34 WIB
Istri dan Kakak Ipar Endang Diperiksa Polisi
Bandung - Sebanyak enam saksi diperiksa polisi terkait insiden penembakan terhadap anggota Pam Obvit Polwiltabes Bandung, Brigadir Satu Endang Wahyu. Mereka di antaranya istri dan kakak ipar korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Garut AKBP Amur Candra Juli Buana saat berbincang dengan detikbandung melalui ponselnya, Selasa (9/2/2010).

"Saat ini ada enam saksi yang sudah dimintai keterangan. Mereka ialah seorang bocah yang saat itu melihat kejadian, dua warga sekitar dan satu rekan korban," jelas Amur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu istri dan kakak ipar korban juga kami periksa sebagai saksi," tambahnya.

Menurut Amur, korban ditembak pelaku yang diduga dua orang dari jarak sekitar satu meter. Saat ini, kata Amur, tim gabungan kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Untuk memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku, contoh proyektil sudah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri.

Endang Wahyu ditembak orang tak dikenal ketika hendak pulang ke rumahnya di Kampung Legok, Desa Mekarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (8/2/2010), sekitar pukul 18.00 WIB.

Endang mengalami dua luka tembak di dada kanan, satu luka tembak di pinggang, dan dua di punggung. Saat ini, Endang masih menjalani perawatan di RSHS Bandung.

(bbp/bbp)


Berita Terkait