"Kalau ditanya tahu ya kita memang tahu. Kita juga tidak diam menyikapi hal-hal semacam itu. Secara berkala kita melakukan sweeping ke jalan-jalan yang berpotensi menjadi lahan parkir liar," tutur Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Bandung Nasrul Hasani ketika ditemui detikbandung di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2010).
Diterangkan Nasrul, meski telah di tindak, namun parkir liar tersebut kembali muncul. "Pernah kita lakukan inspeksi besar-besaran kerjasama dengan kepolisian. Beberapa waktu memang hilang. Tapi tidak lama setelahnya langsung merebak lagi," ujar Nasrul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihaknya tetap merekomendasikan pemasangan rambu-rambu dilarang parkir di daerah-daerah yang memang tidak diperkenankan untuk menjadi area parkir.
"Seperti di Jalan Kepatihan dan Jalan Merdeka. Dua daerah itu tidak diperkenankan untuk jadi area parkir. Makanya kita minta rekomendasi Dishub untuk memasang rambu dilarang parkir. Kalau masih dilanggar dibuat area parkir ya kita serahkan pada kepolisian," tutur Nasrul.
(dip/tya)










































