Susi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bayi Dibuang di Plafon

Susi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 04 Feb 2010 18:07 WIB
Susi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Bandung - Tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi, Susilawati (24) telah mendekam selama 3 minggu lebih Mapolsek Sumur Bandung sejak ditangkap pada Sabtu (9/1/2010) lalu. Polisi pun siap menyerahkan berkas perkara Susi ke pengadilan.

"Rencananya Senin atau Selasa (9/2/2010) besok berkasnya akan diserahkan. Terakhir tadi proses rekonstruksi," tutur Kapolsek Sumur Bandung AKP Bodhy Widodo ketika ditemui wartawan di Mapolsek Sumur Bandung Kamis (4/2/2010).

Menurutnya, Susi diancam Pasal 341 KUHP mengenai penghilangan nyawa bayi. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," tandas Bodhy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses rekonstruksi telah dilakukan jajaran Polsek Sumur Bandung di Jalan Babakan Ciamis 122-1 B, Kamis (4/2/2010). Dalam rekonstruksi tersebut terungkap, sebelum dibuang, bayi perempuan itu dibekap hingga tewas oleh sang ibu yaitu Susilawati (24). Setelah itu Susi menyimpan mayat bayinya itu diatas plafon rumah kos di Jalan Babakan Ciamis 122-1 B.
(dip/tya)


Berita Terkait