"Ya tentu masyarakat harus lebih teliti ketika akan membeli mi. Utamanya mi basah yang banyak dijual di pasar tradisional," tutur Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Konsumen BBPOM Kota Bandung Siti Nuraniyah ketika ditemui di Kantor BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, Rabu (3/2/2010).
Menurut wanita yang akrab disapa Nunung ini, cara mengetahui mi mengandung formalin cukup dengan dicium baunya dan ditarik-tarik.
"Mi yang mengandung formalin baunya lebih menyengat dan warnanya mengilap. Selain itu, jika mi ditarik lebih mudah patah," terangnya.
Namun, Nunung menyayangkan reaksi sebagian masyarakat yang enggan mengonsumsi mi pengganti mi berformalin.
"Pernah waktu kita sidak jajanan SD, ada penjual mi yang menjual mi berformalin. Si penjual mengganti mi dengan yang tidak berformalin, tapi malah mengeluh banyak pembeli yang tidak suka. Nah yang seperti ini yang sulit. Mungkin bagi mereka enak, tapi di balik yang enak itu mengandung bahan berbahaya," papar Nunung.
(dip/bbp)











































