Sebuah pabrik mie di Gang H. Mukti, RT 6 RW 9, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, digerebek Satreskrim Polwiltabes Bandung, Selasa (2/2/2010). Rumah milik Widaningsih (47) ini diduga memproduksi mie berformalin.
Sekitar pukul 18.00 WIB tadi, polisi menggerebek pabrik mie berlabel 'Mie RR' itu sebelum pemilik pabrik pulang. Diketahui Widaningsih berprofesi sebagai guru di SD Margahayu.
"Saat tadi digerebek, saya baru pulang kerja. Memang mie yang saya produksi ini memakai formalin," jelas wanita berkerudung ini di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, polisi menyita dua jerigen kapasitas 10 liter yang salah satu di antaranya masih berisi cairan formalin. Selain itu, puluhan karung mie siap edar pun turut disita.
Lokasi pabrik tersebut hanya berjarak 500 meter dari terminal Leuwi Panjang. Saat ini, pabrik 'Mie RR' dipasangi garis polisi. Sementara sejumlah warga sekitar yang penasaran, melihat-lihat di luar pabrik. (bbp/bbp)











































