"Karena panik hendak diringkus polisi, dia (Alan) menodongkan senjata kepada anggota kita. Tapi pelurunya tidak meledak," kata Kapolsek Coblong AKP Yus Danial dalam gelar perkara di Mapolsek Coblong, Jalan Cisitu, Selasa (2/2/2010).
Menurut pengakuan tersangka, pistol rakitan berjenis revolver tersebu ia dapatkan dari penadah barang curiannya di Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alan mengaku saat beraksi tidak pernah menembakan peluru ke korban yang menjadi sasaran. Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, senjata api rakitan jenis revolver, empat peluru caliber 38 milimeter, 3 buah gagang kunci letter T warna hitam, dan 5 buah mata kunci letter T.
(ahy/bbp)










































