"Kita akan jadwalkan memanggil tokoh masyarakat, tokoh pemerintah yang bertalian dengan Pansus BUMD yang akan kita kerjakan," ujar Ketua Pansus BUMD Achdar Sudrajat, usai Paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Selasa (2/2/2010).
Disebutkan Achdar pemanggilan juga termasuk pemanggilan bupati atau wali kota. "Kita akan panggil," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil rapat Komisi C dengan 7 BUMD di Jabar yang pernah digelar sebelumnya, akan menjadi acuan kerja Pansus. Dari hasil rapat tersebut ditelurkan satu rekomendasi dewan yang meminta membekukan salahsatu BUMD yang ada di Jabar.
"Ada satu BUMD yang salah satunya tidak berjalan," kata Achdar.
Dalam proses kerja selain mengacu kepada hasil kerja Komisi C, Pansus akan meminta masukan dari pejabat terkait dan tokoh masyarakat termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan, terbentuknya Pansus adalah untuk meluruskan rumor miring yang berkembang di masyarakat terkait kinerja BUMD selama ini. "Pansus tidak cari masalah, akan meluruskan permasalahan. Sehingga rumor yang ada di publik akan kita jawab," ujarnya.
Pansus akan bekerja selama 30 hari. 2 Maret 2010 Pansus dituntut untuk memberikan laporan hasil kerjanya. "30 hari tidak selesai, kita perpanjang," kata Achdar.
Ketika ditanyakan bagaimana bila ada aset daerah yang hilang, Achdar menjawab "tentunya kalau hilang akan kita pertanyakan kepada pejabat terkait kenapa bisa hilang?" terangnya.
Jika nantinya ditemukan adanya kehilangan aset daerah dari bukti yang ada aset tersebut harus dikembalikan ke daerah. "Harus dikembalikan," tegas Achdar.
Terkait data temuan KPK yang menyebutkan adanya penyelewengan duit di Bank Jabar-Banten, pihaknya akan mengundang KPK untuk meminta data tersebut. "Akan kita undang untuk dimintai ketarangan diklarifikasi," paparnya.
(ahy/tya)











































