"Kita akan terbuka dan pansus tidak akan, istilahnya, rapat-rapat menggunakan fasilitas dewan yang ada. Rekan-rekan pers silakan mengikuti," kata Achdar usai Paripurna di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Selasa (2/2/2010).
Pansus sendiri akan bekerja selama 30 hari berdasarkan keputusan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara sejak ditetapkan. "30 hari tidak selesai, kita perpanjang," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai anggaran sendiri, ia mengaku saat ini belum memiliki prediksi jumlah anggaran yang dibutuhkan guna menunjang proses kerja. "Anggaran belum terprediksi, nanti akan dibahas dalam rapat kerja pansus," ujarnya.
Komposisi Pansus sebanyak 31 orang yang terdiri dari FPD 7 orang, FPDIP 5 orang, F Golkar 5 orang, FPKS 4 orang, FPPP 3 orang, F Gerindra 3 orang, FPAN 2 orang, dan F Gabungan 2 orang.
Dalam massa kerjanya, Pansus akan membuat 3 Pokja yang masing menangani 2 BUMD dari 7 BUMD yang ada.
Sementara itu, hasil rekomendasi Komisi C DPRD Jabar dari rapat dengan beberapa BUMD yang telah digelar sebelumnya akan menjadi acuan kerja. (ahy/tya)











































