"Kemarin dari MUI Jabar datang ke Mapolda Jabar dan memberikan resume tentang hasil penelitian bahan ajaran
Ahmad Tantowi. Kesimpulannya, MUI Jabar menyatakan Surga Eden ialah aliran sesat," jelas Dade melalui pesan singkatnya, Selasa (2/2/2010).
"Namun begitu, penyidik kami masih melakukan analisa dan mempelajari tentang resume dari MUI Jabar tersebut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pemeriksaan, rencananya saksi ahli akan diajak untuk melakukan penelitian ke Cirebon (markas Surga Eden, red)," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Fatwa MUI Jabar Salim Umar menyatakan Surga Eden merupakan kelompok aliran sesat. "Setelah mengkaji delapan buku itu, kami memastikan ajaran Surga Eden sudah melanggar agama atau sesat," jelas Salim.
(bbp/lom)










































