Fraksi PKS: Pemkot Tidak Tegas

Raperda Miras

Fraksi PKS: Pemkot Tidak Tegas

Avitia Nurmatari - detikNews
Senin, 01 Feb 2010 13:18 WIB
Fraksi PKS: Pemkot Tidak Tegas
Bandung - Raperda Miras yang diusulkan oleh Pemkot Bandung ke DPRD, dinilai Anggota Fraksi PKS Tedi Rusmawan bentuk ketidak tegasan Pemkot Bandung. Menurutnya perda pengendalian dan pengawasan miras tidak sesuai dengan misi kota Bandung sebagai Kota Agamis.

"Baik secara pribadi maupun fraksi, pada dasarnya lebih baik pelarangan daripada pengendalian. Saya rasa secara prinsip semua agama sepakat melarang untuk peredaran miras," ujar Tedi saat ditemui di ruang Fraksi PKS, DPRD Kota Bandung Jalan Aceh, Senin (1/2/2010).

Dikatakan Tedi, Lembaran Kota No 19 Tahun 2009 perihal usul rancangan Perda Kota Bandung tentang pengawasan dan pengendalian miras dan retribusi izin tempat penjualan miras masih lemah dan tidak tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut persepsi kita sih tidak tegas," kata Tedi.

Tedi khawatir, Perda Miras ini akan sama dengan perda-perda lainnya, dimana dalam aplikasinya banyak yang dilanggar. "Ya kita lihat saja perda-perda sebelumnya, seperti perda K3 yang akhirnya banyak yang melanggar," terangnya.

Dirinya juga tidak setuju jika pengurangan turis jika tidak ada Miras yang disediakan di hotel atau tempat hiburan menjadi alasan. Menurutnya tanpa miras pun Kota Bandung dapat melihat dari sisi-sisi lain untuk menarik para wisatawan.

"Konsep Kota Bandung sebagai kota agamis turunannya bisa kita sosialisasikan lewat clean tourism, clean fun, dan clean entertainment, dengan konsep itu wisatawan akan penasaran, yang dimaksud clean itu seperti apa. Pasti mereka akan tetap datang ke Bandung," tambahnya.

(tya/bbp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini