Godok Perda Miras, Dewan Undang 23 Ormas

Godok Perda Miras, Dewan Undang 23 Ormas

- detikNews
Jumat, 29 Jan 2010 16:40 WIB
Bandung - Untuk membahas lebih dalam mengenai Raperda Miras yang diusulkan oleh Pemkot Bandung, Komisi A DPRD Kota Bandung akan mengundang 23 lembaga dan ormas di Bandung untuk menyampaikan kajiannya mengenai perda miras ini.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (29/1/2010).

"Dua minggu lalu saya sudah menyebar surat ke 23 lembaga, ke seluruh ormas islam, perguruan tinggi islam," ujar Lia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lia mengatakan, diharapkan dengan melibatkan 23 lembaga ini akan menjadi bahan tersendiri untuk menarik kesimpulan.

"Kita lihat dari kajian mereka apakah setuju untuk mengawasi atau langsung saja ke poin pelarangan," kata Lia.

Hari Rabu (3/2/2010) mendatang, dewan akan membahas masalah ini dalam rapat paripurna membahas prolegda. "Hari rabu, dalam paripurna salah satunya akan kita bahas ini," ujar Lia.

(avi/tya)


Berita Terkait