Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar saat ditemui di kantornya, Jalan RE Martadinata, Selasa (26/1/2010).
"Tim fatwa MUI Jabar sudah selesai mengkaji, tinggal hari Senin nanti kita sampaikan, kami belum bisa menyampaikannya kepada wartawan," ujar Rafani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dikuatkan juga dengan MUI Cirebon yang meminta keterangan kepada sepasang suami istri mantan pengikut aliran Surga Eden ini pada pekan lalu.
"Indikasi penodaan agama sudah kuat dari mantan pengikut yang dimintai keterangan di Cirebon. Mereka mengaku ada praktik pencabulan, selain itu pemimpinnya melarang ke mesjid," tambahnya.
(tya/lom)











































