"Masih dalam satu bank," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat, saat ditemui di depan Gasibu, Kamis (28/1/2010).
Arman menambahkan, untuk mengetahui siapa pemilik dari rekening yang diduga dijadikan pelarian uang nasabah, polisi harus berkoordinasi dengan Kantor Bank Indonesia wilayah Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Utama (KCU) Asia-Afrika, Bandung, mengaku kehilangan uang dari rekeningnya dengan total Rp 170 juta. Hal ini diketahuinya pada 17 Januari 2010.
Β Β
Diduga uangnya ditransfer ke 18 rekening dengan besaran yang beragam. Kasus ini terus diselidiki polisi, sementara uang nasabah tersebut telah diganti pihak bank.
(ahy/lom)